Forkab Tuding Pemerintah Jangan terkesan Asal Buat peraturan COVID19

Oleh
Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Aceh Jaya, Mawardi

Aceh Jaya, Asatu.top - Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Aceh Jaya, Mawardi, sangat menyanyangkan terkait mulai dibuka kembali aktivitas pekan sabtu di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten setempat, Sabtu 12 Mei 2020

Sebelumnya, aturan pencegahan Covid-19  seperti maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, edaran Muspida Kabupaten Aceh Jaya serta edaran Muspika Kecamatan Krueng Sabee Nomor: 443/416/2020 tentang pencegahan COVID-19, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul warga dalam jumlah yang banyak seperti resepsi pernikahan, olah raga, dan hari pekan.

"Kita geram terhadap Pemerintah daerah, seakan-akan hanya mampu membuat aturan tapi tidak dalam pelaksanaannya," katanya

Padahal lanjut mawardi Dengan adanya aturan tersebut, warga merasa sedikit terbantu dalam pencegahan COVID-19, sehingga sejumlah agenda pertemuan banyak orang sudah di batalkan termasuk resepsi pernikahan.

Karna Tidak ada yang bisa mengetahui bahwa pada hari pekan tersebut tidak ada orang yang terinfeksi Virus, apa lagi pedagang yang datang berjualan berasal dari luar daerah.
Hasil pantauan kita pada hari pasar sabtu 9 /5/2020 yg lalu di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee sangat ramai masyarakat berbelanja untuk kebetuhan lebaran.

Jelas hal tersebut sangat bertentangan dengan surat edaran yang beredar, baik dari pusat provinsi maupun daerah hingga di tingkat Desa tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang mematikan tersebut.

"Meminta pemerintah harus tegas dan menjalankan aturan yang sudah dibuat, jangan terkesan main-main dengan keadaan yang kita hadapi saat ini.” tutupnya.

Komentar

Loading...