Covid 19 : Wakil Bupati Aceh Singkil Himbau Masyarakat Agar Selalu Waspada

Oleh
Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali

Aceh Singkil, Asatu.top - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak melarang tradisi jual daging sapi/kerbau massal (meugang) menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, untuk menghindari warga terinfeksi virus corona (COVID-19), Kamis, 23 April 2020

"Kita tidak bisa melarang sebuah tradisi (meugang), cuma kita menghimbau atau mengajak supaya disesuaikan dengan kondisi saat ini,Seperti diketahui, tradisi meugang (penjualan daging sapi/kerbau secara massal) adalah tradisi masyarakat di Aceh menyambut bulan suci ramadhan, hari raya Idul Fitri maupun hari raya Idul Adha,Ujar Sazali

Dalam tradisi ini, setiap masyarakat selalu membeli daging sapi atau kerbau yang dijual oleh pedagang di pasar, untuk menyambut datangnya bulan mulia dan hari besar umat Islam oleh masyarakat di Aceh,

Untuk itu Sazali menghimbau dalam rangka meugang, masyarakat diminta agar selalu waspada, menjaga kebersihan diri dan tetap menjaga jarak agar terhindar dari wabah ini,Khusus kalau di Aceh Singkil, tradisi meugang tidak semeriah di Kabupaten di Aceh lainnya,Tambah Sazali

Sementara untuk terkait pemotongan daging meugang, Wabup meminta kepada pedagang agar memotong sapi atau kerbau dari lokal Aceh Singkil, guna menghindari pasokan sapi dari daerah zona merah penyebaran Covid-19.

Kalau pemotongan pas meugang ini kan biasanya egak banyak sapi yang dipotong, cukup dengan sapi lokal, juga kita minta Dinas Peternakan untuk melakukan pemeriksaan.

Komentar

Loading...