Forkab Aceh Jaya Minta Bupati Berikan Sanksi Tegas ke Dinas Prindakop

Oleh

Aceh Jaya, Asatu.top - Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) kabupaten Aceh Jaya, meminta Bupati agar memberikan sanksi tegas terkait ketidakmatangan dalam persiapan pasar sembako murah yang di laksanakan oleh Dinas Prindakop Aceh Jaya Sabtu, 18 April 2020 di Tengah wabah virus Corona.

Sebab pelaksanaan yang di ada akan Dinas Prindakop Aceh Jaya di desa padang Datar kecamatan Krung Sabee Kabupaten Aceh Jaya tersebut sudah menyalah SOP Covid19,

"Seperti jaga jarak, membuat kerumunan dan tidak menyiapkan peralatan pecegahan lainnya," katanya.

Dirinya sangat menyesalkan panitia pasar sembako murah tersebut karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah baik Pemerintah pusat daerah maupun Kabupaten/
Kota.

"Kita melihat lansung kelapangan warga berkerumunan dalam pengantrian.
Padahal dalam kondisi seperti saat ini pasar murah sangat perlu dilakukan agar bisa meringankan beban masyarakat tapi juga perlu untuk melindungi keselamatan warga dari bahaya virus metikan tersebut," sebutnya.

"Berharap dalam persolan covid19 ini pemerintah Aceh jaya lebih serius dalam penanganan wabah yang membahayakan tersebut, jangan terkesan main-main.
Jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati," tutupnya.

Komentar

Loading...