Wali Murid MUQ Merasa Telah Dibohongi Pihak Yayasan

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Wali Murid Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Nagan Raya merasa dibohongi oleh pihak Yayasan Tarbiyatul Ummah yang mengatakan semua biaya ditanggung Pemkab setempat.

Namun Ketika pendaftaran ulang, para wali murid dikenakan biaya sejumlah 3.100.000 per siswa, padahal semua biaya ditanggung pemkab.

Tidak hanya itu, kata wali murid yang tidak ingin sebutkan namanya yayasan Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) mengeluarkan satu surat pemeberintahuan mengenai uang makan sejumlah 500.000,-/ bulan per siswa, surat tersebut ditanda tangani Tanggal 15 Januari 2020 oleh M. Kasem Ibrahim, B. Sc selaku Ketua Yayasan dan Baihaqi Husin, S. Ag selaku Sekretaris. Bahwa uang makan tersebut mulai berlaku sejak bulan Januari 2020 Tahun ini.

"Kami atas nama wali murid merasa telah dibohongi, paling - paling nanti klarifikasi alasannya sudah ada kesepakatan dengan perwakilan wali murid yaitu Komite Sekolah, padahal komitenya belum ada SK," katanya, Sabtu, 18 Januari 2020.

Ia berharap, Kepada bupati Nagan Raya HJ Jamin idham, SE, Liriklah Para wali murid MUQ, Jangan terus - terusan dibohongi dengan Janji - janji manis.

Komentar

Loading...