Warga Krueng Itam Blokir Jalan Kebun Fajar Baizuri

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Warga Desa Krueng Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melakukan pemblokiran jalan Kebun PT. Fajar Baizuri dan Brother. Hal ini dilakukan warga agar lahan mereka dikembalikan, Rabu, Januari 2019.

Dari amatan wartawan, ratusan warga tersebut sempate menutup jalan dengan spnduk.

Dalam hal ini warga meminta sembilan tuntutan agar dikembalikan lahan di luar HGU seluas 40 Ha, tanah desa yang masuk HGU PT Fajar Baizuri supaya dapat ditinjau kembali.

Mereka juga meminta pihak perusahaan harus membantu pembangunan infrastruktur dan sarana umum di Desa Krueng Itam.

Selain itu, harus memberi santunan anak yatim dan fakir miskin serta penyandang cacat melalui CRS, tenaga kerja lapangan, perawatanjalan serta pengangkutan TBS.

“Dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap korban kecelakaan diakibatkan oleh angkutan TBS PT. Fajar Baizuri dan penanggulangan banjir,’’ jelas Koordinator Dwi Hermanto dalam tuntutannya.

Dwi menambahkan blokade jalan itu bertujuan memberikan upaya tanggung jawab terhadap PT Fajar Baizuri dan Brother baik rasa sosial dan lahan yang dianggap di luar HGU perusahaan tersebut.

Kades Desa Krueng Itam Paidi mengatakan, keinginan warga setempat lahan tersebut segera dikembalikan.

“Kita menginginkan agar lahan yang di luar HGU dapat di kembalikan ke warga,’’ pinta Paidi.

Sementara itu, Humas PT. Baizuri dan Brother Mai Juni menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pemintaan tersebut karena lahan yang dimaksud ada sebagian masuk HGU dan sebagian itu juga milik PT Fajar Baizuri.

“Semua permintaan itu insya Allah akan kita penuhi bahkan kasus korban kecelakan pernah kita bantu,” kata Paidi.

“Dan kita juga menahan gaji koordinator untuk membantu korban kecelakaan apalagi korbannya meninggal dunia,” tambahnya lagi.

Mai menambahkan, blokade jalan yang dilakukan itu hak warga dan tidak bisa melarang, walaupun permintaan hanya mengembalikan lahan itu tidak mungkin dikembalikan karena sudah banyak saham perusahaan di situ kalau diminta bayar akan lakukan pembayaran

Beberapa jam pemblokiran dan mediasi di lakukan akhirnya kedua belah pihak melepas alat pembokiran jalan.

Setelah memblokade jalan menuju perkebunan tersebut akhirnya melakukan koordinasi di gedung Kades Krueng Itam guna melakukan mediasi tujuan aksi tersebut.

Tidak ada kesepakatan bersama akhirnya mediasi akan dilanjutkan Senin, 13 Januari 2019 yang akan dilakukan di kantor Camat Tadu Raya.

Komentar

Loading...