Fajri Azhari : Mendesak Mengusut Terbengkalainya Bantuan Rumah Layak Hun

Oleh
Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Barat Selatan Aceh Fajri Azhari

Aceh Jaya, Asatu.top - Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Barat Selatan Aceh Fajri Azhari Mendesak mengusut terbengkalainya bantuan rumah layak huni kepada masyarakat kurang Mampu yang tersebar di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya

Pasalnya, rumah bantuan tersebut yang di bangun tidak jelas sumbernya dari mana,
dimana di lokasi yang tersebar di beberapa titik pembangunan rumah tidak terlihat adanya palang informasi. Sehingga terkesan proyek bantuan rumah tersebut datangyannya dari siluman.

Menurut Fajri Azhari, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Pada Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014.

"Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan Papan Pengumuman Proyek, sudah jelas menabrak aturan," katanya Jumat, 8 November 2019.

Sambung, Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan wilayah Barat Selatan Aceh patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

"Apa lagi dalam dalam pelaksanaan kegiatan proyek bantuan rumah kini sempat terbengkalai hingga dua bulan lebih seperti yang terjadi di kecamatan Jaya. yang di laporkan kepada kami oleh Bapak Iswadi masyarakat penerima Bantuan tersebut," sebutnya

Yang ironisnya setelah rumah / Gebuk tempat tinggal sebelumnya di bongkar untuk di bangun ramah namun sebaliknya rumah tidak selesai beliau harus berteduh seala kadarnya di bawah tenda. sementara yang lain harus numpang di rumah famili

"Berharap juga kepada pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten kota agar mengambil langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalannya tersebut, sehingga tidak terkesan lempar Anduk ketika muncul masalah kepermukaan," Tutupnya.

Komentar

Loading...