Gerak Aceh Barat Desak Kepolisian Dan BPK Untuk Audit Proyek Jembatan Rangka Baja Sawang Teube

Oleh
Koordinator Gerak Aceh Barat Edy Syahputra, Foto ( Dukumen Pribadi)

Aceh Barat, Asatu.top - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syah Putra mendesak pihak kepolisian serta BPK untuk Audit Proyek Jembatan rangka baja Sawang Teube yang ambruk pada 31 OKtober 2019.

Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa, bahwa ambruknya jembatan tersebut diduga akibat aktifitas galian C yang berada dekat dengan lokasi jembatan.

"Apakah benar akibat aktifitas galian C atau memang murni karena kondisi bencana alam, yaitu adanya air bah atau sungai yang meluap, sehingga menyebabkan beton penahan jembatan ambruk total," katanya.

Sambung, Edy Syah Putra proses audit investigatif oleh BPK dan juga penyelidikan pihak kepolisian dalam hal adanya aktifitas galian C di dekat lokasi jembatan Sawang Teube-Ulee Raker tersebut perlu segera dilakukan.

Agar persoalan ini terang benderang, dan kalaupun kemudian ditemukan adanya unsur Galian C, maka harus dipastikan kembali, apakah aktifitas Galian C tersebut berizin atau tidak, dan kalaupun adanya izin, maka patut dipertanyakan kenapa begitu dekat dengan jembatan.

padahal itu jelas menyalahi aturan sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerba-Pabum) menegaskan, jarak minimal kegiatan penambangan pasir minimal 500 meter dari tiang jembatan.

Bagaimanapun, aktifitas Galian C yang tidak terkontrol apalagi tidak memiliki izin jelas akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga memicu terjadinya bencana alam. Artinya, pihak kepolisian segera melakukan proses pengusutan terhadap dugaan aktifitas tambang Galian C yang disebut-sebut berada dekat area jembatan.

Padahal jembatan tersebut akan dibangun ulang dengan menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) murni 2019, dengan biaya sebesar Rp. 18.8 Miliar yang dimana proses tendernya sudah dilakukan.

Dan disini tim Audit BPK untuk mengkaji proses survey atau tekhnisi yang dulunya dilakukan untuk melihat kelanjutan pembangunan itu layak atau tidak kelanjutan pembangunannya.

GeRAK Aceh Barat kembali menegaskan, bahwa dengan segera dilakukan audit investigatif oleh BPK dan juga proses penyelidikan terhadap aparat kepolisian terhadap adanya aktifitas Galian C.

Dan Ini untuk memastikan secara jelas dan benar terhadap faktor utama penyebab ambruknya secara total jembatan rangka baja yang mengubungkan dua kecamatan di Kabupaten Aceh Barat tersebut, tentu saja ketika proses selesai dilakukan, maka hal ini harus diumumkan kepada publik secara terbuka.

Lanjut Edy, juga mendorong tim tekhnisi terkait yang membidani persoalan jembatan atau jalan untuk melihat kelayakan kembali pembangunan jembatan tersebut dilokasi semula.

"Tim tekhnisi ini harus benar-benar melakukan proses survey yang mendetail menyangkut dengan kelanjutan pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan tersebut. Apakah dilanjutkan untuk dibangun kembali atau tidak dilokasi semula. Kalau pun tidak, maka harus dipertimbangkan secara matang dan benar-benar akurat, karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak," sebutnya.

Dan itu berdasarkan hasil kajian dilapangan. Yang harus dipikirkan sekarang adalah, di Aceh Barat, terutama daerah pelosok, diperlukan beberapa jembatan yang merupakan penghubung dalam segala aktifitas, terutama menyangkut dengan akses pelayanan publik, yaitu kesehatan dan pendidikan, ekonomi dan lainnya. Artinya, pemerintah daerah harus melihat secara jeli persoalan ini.

"Dan saya pikir, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sekarang adalah menggelontorkan anggaran Otonomi Khusus agar masyarakat terbebas dari isolisir yang seperti tak berkesudahan, dan bila diperlukan adalah melobi pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran APBN," Tutup Koordinator GeRAK Aceh Barat

Komentar

Loading...