Polres Nagan Raya Gelar Razia

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Polres Nagan Raya
gelar razia lalu lintas bersandikan Operasi Zebra rencong 2019. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini.

"Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H. Giyarto, S.H,. Melalui Kasat Lantas AKP Usman, S.H, Jum'at, 25 Oktober 2019.

Tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini digelar dari 23 Oktober hingga 5 November 2019,"

Berikut 12 Target Operasi Polisi:

1. pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.

Komentar

Loading...