Pemkab Nagan Raya/ BPN Gelar Sidang Landreform

Oleh

Nagan Raya, Asatu.top - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Nagan Raya gelar sidang panitia pertimbangan Landreform dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform, di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Kamis, 24 Oktober 2019.

Asisten I Pemerintahan, Zulfika, SH, mengatakan semua masyarakat tani harus mendapatkan sertifikat tanah supaya ada kekuatan hukum terhadap tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun lahan perkebebunan.

Karena dengan adanya sertifikat bisa dengan mudah untuk diwariskan, diperjual belikan, atau dapat menjadi anggunan apabila pemilik tanah mau mengurus kredit usaha maupun kredit lainnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Fakhrurrazi, SH menyatakan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan sidang perdana tentang redistribusi tanah objek landreform dalam rangka untuk melakukan penetapan objek tanah yang telah dilakukan pengukuran sebelumnya dan selanjutnya akan diproses sertifikat tanah khusus untuk masyarakat petani dalam Kabupaten Nagan Raya.

Semua bidang tanah yang dilakukan sidang merupakan tanah yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN dan tidak masuk dalam tanah HGU serta bebas dari sengketa, sehingga semua tanah tersebut sudah bisa diproses sertifikat oleh pihak BPN.

Sementara itu lanjutnya ada sejumlah gampong-gampong lain di Kabupaten Nagan Raya yang masih dalam tahap pengukuran akan diproses pada sidang berikutnya.

Kemudian Gampong Panton Pange Kecamatan Tripa Makmur ada sebanyak 167 bidang tanah, Gampong Ujong Lamie Kecamatan Darul Makmur ada sekitar 300 bidang tanah, Gampong Rantau Selamat Kecamatan Tadu Raya ada 107 bidang tanah, kemudian terakhir Gampong Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir ada sebanyak 107 bidang tanah.

Syarat-syarat memperoleh sertifikat antara lain,  WNI, para petani, berdomisili dilokasi tanah ataupun dekat dengan lokasi tanah tersebut serta telah berusia 18 tahun.

Yang hadir pada acara tersebut, Asisten I Zulfika, SH mewakili bupati, Kepala BPN Nagan Raya Fakhrurrazi, SH, Kasat Intel Polres Nagan Raya M. Putra Yoni, SH, Kasi Penataan Pertanahan BPN Mukhibbus Shabri, SP, Kabag Pemerintahan Setdakab Nagan Raya H.Adnan, SH, Kasubbag Penataan Wilayah dan Pertanahan Bagian Pemerintahan dan Otda, Para Camat, Para Keuchik Gampong dan Staf Bagian Pemerintahan serta staf Humas dan Protokol Setdakab Nagan Raya.

Komentar

Loading...