Polres Nagan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Oleh
Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak yang nekat menghabis nyawa ayah kandungnya, Foto : ( Putra MGM), Kamis 18 Juli 2019

Nagan Raya, Asatu.top- Polres Nagan Raya yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal Polri [ RESKRIM] AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak yang nekat menghabis nyawa ayah kandungnya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, dilakukan tempat kejadian didesa Pulo krut, Kecamatan Darul Makmur, tepatnya kebun PT SPS II, Kamis 18 Juli 2019.

Pada rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka atas nama Denis beserta sejumlah saksi kunci, ada 22 reka adegan yang diperagakan, tersangka berserta para saksi dan anggota polisi sebagai korban

Sebelum lakukan pembunuhan, tersangka sempat adu mulut dirumah korban, tentang harta, si tersangka meminta Lahan kebun milik korban untuk di bagi sebagian untuknya, Namunnya korban mengatakan dalam Rekonstruksi untuk apa minta lahan kebun, sudah ayah belikan sepeda motor

Pada adu mulut, si korban yang tidak lain ada ayah tersangka menampar anaknya, terlihat pada awal adegan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra mengatakan,
ada 22 reka adegan yang diperagakan sesuai keterangan tersangka dan para saksi, dan rekonstruksi Ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan

"Kita lihat reka adegan, motif karena kesal tidak diberikan kebun dan ada rasa dendam terhadap ayahnya, pada adegan penusukan ada di adegan Ke 8, tempat dikebun," katanya.

Setelah pelaksanaan rekonstruksi, penanganan kasus akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Suka Makmue, kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat ini.

Komentar

Loading...