Fordes Desak Bos Wirataco Segera Lakukan Pembebasan Tanan Nenek Tiaman

Oleh
Nenek Tiaman Memperlihatkan surat tanah Seluas 10 Hektar, Foto ( Putra MGM)

Nagan Raya, Asatu.top - Tidak hanya politisi muda Nagan, Aji, Forum Anak desa (Fordes) juga mendesak Bos Wirataco Teuku Alaidinsyah untuk segera melakukan pembebasan tanah seluas 10 hektar.

Lahan yang seluas 10 Hektar tersebut, di kawasan Kayee Uno Bak Seumantok di Gampong Alue Labu, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Ketua Forum Anak desa (Fordes), Ade, mendesak mantan orang nomor satu Di Aceh Barat, untuk segera melakukan pembebasan tanah seluas 10 hektar atas nama Almarhum Kakek Ismail, suami Tiaman di kawasan Kayee Uno Bak Seumantok di Gampong Alue Labu, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Yang telah diklaim Milik Koperasi Serba Usaha Mitra Mulia, Dari data yang diterima Fordes dari nenek Tiaman, lahan yang luas 10 Hektar dan tanah tersebut telah memperoleh surat dari Almarhum Keuchik M Hajem tanggal 02 Februari 1990.

" Ini sangat aneh Kepemilikan tanah sejak 1990, tapi telah diklaim Milik Koperasi Serba Usaha Mitra Mulia," katanya kepada Asatu.top diwarung ternama Nagan Raya.

Sebelumnya, seorang perempuan tua Tiaman meminta Haji Tito agar tidak menggarap tanahnya di kawasan Kayee Uno di Gampong Alue Labu, Kec Tadu Raya, Nagan Raya, Kamis 13 Juni 2019.

Tiaman berharap orang terkaya di Aceh Barat itu agar bijaksana melakukan penyelesaian tanahnya seluas 10 hektar milik Almarhum Ismail, mendiang suaminya.

"Kepada wartawan, tolong sampaikan salam saya kepada Haji Tito agar beliau tahu dan bijaksana untuk tidak menggarap tanah kami di Alue Labu," kata Tiaman di kediamannya di Gampong Alue Siron.

Nenek difabel ini berharap pesannya dibaca Haji Tito agar tergugah hatinya untuk menyelesaikan tanahnya yang telah di tanami kelapa sawit di Alue Labu

Komentar

Loading...