Forum KMBSA Desak Bupati Aceh Barat Pecat ASN Yang Tidak Shalat Fardhu

Oleh
Sekjen KMBSA, Azhari,S.Pd.I

Aceh Barat, Asatu.top - Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA ) mendesak Bupati Aceh Barat untuk pecat Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang tidak shalat
Fardhu

Hal itu diutarakan Sekretaris Umum KMBSA,
Azhar, kepada Asatu.top disudut kota Meulaboh, Selasa 11 Juni 2019.

Ia menjelaskan, Forum KMBSA prihatin dan menilai hal tersebut tidak wajar atas pemberitaan Antaranews.com edisi hari ini tentang camat tidak sholat Ied akan di sanksi.

Dalam berita tersebut Bupati Ramli Mengintruksikan agar tetap berada di tiap kecamatan tempat wilayah tugas masing-masing, dan wajib melaksanakan Shalat Ied bersama masyarakat di daerahnya.

"Seharusnya, Bupati mengeluarkan intruksi kepada ASN Aceh Barat yang tidak Shalat Fardhu dipecat atau kenak sanksi lainya, ini Shalat sunah, hukumnya kalau dikerjakan dapat pahala," katanya.

Maka itu, Forum KMBSA mendesak bupati Aceh Barat untuk pecat Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang tidak shalat Fardhu, yang hukumnya kalau ditinggalkan berdosa.

Komentar

Loading...