Polusi Batubara Ancam Nyawa Warga, Tambang PT Mifa Minta Ditutup

Oleh
Foto : Aji

Nagan Raya, Asatu.top - Polusi penambangan batu bara dikawasan Aceh Barat dan Nagan Raya dinilai kian meresahkan warga setempat. Ratusan masyarakat yang berdomisili di Gampong Suak Puntong, Nagan Raya melakukan protes, namun pihak perusahaan batubara hingga kini masih abai.

Begitu juga dengan warga lainnya, termasuk santri Dayah Sufimuda. Perusahaan bukannya diberi kompensasi melalui tanggung jawab sosial kemasyarakatan, tapi malah ditutupi akses jalan bagi warga beribadah di sana. Mereka hanya menelan abu hitam tanpa perhatian perusahaan terkait kesehatannya

Seorang politisi muda Aji mengatakan, penggunaan batubara dapat menyebabkan masyarakat meninggal dunia tiap saat. Sebab polusi batubara dapat menyebabkan kanker paru-paru, stroke, penyakit pernafasan dan persoalan lain terkait pencemaran udara yang beracun.

“Polusi batubara sangat berbahaya bagi manusia. Batubara mengeluarkan partikel PM 2,5 yang sangat mudah masuk ke tubuh manusia melalui udara yang dihirup. Ini menyebabkan risiko kanker lebih tinggi,” ujar Aji, Selasa 23 April 2019.

Menurut Aji, Indonesia apalagi Aceh dinilai tidak mempunyai aturan khusus menangani pencemaran udara akibat pertambangan. Begitupun standardisasi PM 2,5. Indonesia juga tidak pernah memantau bahaya polusi PLTU.

“Indonesia membangun banyak PLTU juga banyak eksplorasi tambang batubara. Orang di dekat PLTU maupun lokasi tambang sangat dirugikan. Mereka akan menghirup udara dari batubara itu," kata Aji.

Untuk itu, Aji berharap pemerintah mengurangi izin sekaligus menutup perusahaan pertambangan demi kehidupan masyarakatnya.

Sebelumnya, santri Dayah Sufimuda memblokir jalan angkutan PT Mifa Bersaudara karena menutup akses lalulintas santri yang menuntut ilmu di situ.

Santri sengaja menutup lalulintas angkutan batubara milik PT Mifa Bersaudara selain telah mengganggu jalur santri berzikir, juga karena perusahaan itu bikin jalan diatas tanah hibah Dayah Sufimuda

Komentar

Loading...