Tokoh Muda, Pemkab Nagan Tidak Tegas Terhadap Perusahaan

Oleh
Samdimana, Aktifis Nagan Raya.

Nagan Raya, Asatu.top - Tokoh Muda Nagan Raya, Samdiman, mendesak pemerintah daerah untuk tegas terhadap peusahaan sawit yang belum memenuhi kuota 20% Kebun plasma.

Menurut Samdiman, jika kuota 20% Sudah terpenuhi akan mengurangi kesenjangan Perekonomian di Nagan Raya.

"Sebagai contoh Salah Satu perusahaan Yang Habis masa HGUnya Tahun ini (2019) memiliki luas lahan kurang Lebih 6.000 ha berasti mereka harus punya sedikitnya 1.200 HA kebun plasma jika di gunakan untuk satu kepala keluarga 1 ha maka akan ada 1.200 keluarga yang mendapat peningkantan ekonomi, itu baru satu perusahaan belum lagi perusahaan2 lain yang luas HGU nya jauh lebih luas" ungkap samdiman.

Seharusnya, Pemda Nagan Raya tegas terhadap perusahaan sawit yang belum memenuhi kuota kebun plasma, karena memang kebun plasma adalah kewajiban perusahaan

"Jangan ada kongkalikong antara pemda dan perusahaan," Sebutnya.

Ia juga mendesak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nagan Raya, untuk membuka ke publik soal besaran lahan Hak Guna Usaha (HGU), setiap perusahaan yang Ada di Nagan Raya, Agar masyarakat tau berapa besaran Kebun Plasama yang menjadi milik mereka.

Komentar

Loading...