Kursi Fraksi Golkar Nagan Raya Terancam Hilang

Oleh
Golkar

Nagan Raya, Asatu.top - Kursi Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Nagan Raya, dari fraksi Partai Golkar terancam hilang Sabtu, (19/1).

Hilangnya satu Kursi Anggota dewan dari Fraksi Golkar, apabila berkas pelantikan Pengantian Antar Waktu (PAW) belum dirampungkan hingga 30 Januari 2019.

Menurut Sekertaris DPRK, Drs Mahdi, Pelantikan Pengantian Antar Waktu (PAW) tidak bisa dilakukan 6 bulan ahkir masa kerja Anggota Dewan.

"6 bulan Ahkir masa kerja Anggota, pelantikan PAW tidak bisa dilakukan lagi, Apabila berkas tersebut belum dirampungkan hingga 30 januari 2019, maka satu kursi anggota Dewan Fraksi Golkar Hilang dengan sendirinya," katanya.

Ia menambahkan, mekanisme dan prosudur telah dibantu dari Sekretariat DPRK salah satunya menyurati untuk verifikasi berkas Atas nama yang bersangkutan, dan surat untuk Pengantian dari DPP Golkar sudah sampai dimeja.

"Dan untuk pelantikan (PAW) harus mendapatkan persetujuan Gubernur Aceh," sebutnya.

Sebagai catatan, Partai Golkar berasil keluar sebagai pemenang pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014, dan mendapat 7 kursi dewan dari 25 kursi yang telah ada

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Hj Kelimah, S sos secara resmi melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua wakil rakyat Pada 18 Oktober 2018.

Komentar

Loading...