Rakyat Beutong Ateuh Tolak Bantuan Dari PT. EMM

Oleh
Aksi solidaritas mahasiswa tolak tambang, PT EMM.

Nagan Raya, Asatu.top - Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,  menolak bantuan yang diberikan PT.EMM (PT.Emas Mineral Murni), Penolakan tersebut sebagai bentuk protes warga yang tidak menerima keberadaan perusahaan itu di lingkungan mereka.

Bantuan yang diberikan PT EEM tersebut untuk ikut serta mensuksekan  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan.

“Humas PT. EMM menyerahkan bantuan tersebut melalui Plt. Camat Beutong Ateuh Banggalang yang selanjutnya mau diserahkan kepada panitia MTQ, namun dikarenakan selama ini kondisi masyarakat Beutong Ateuh dalam suasana menolak kehadiran pertambangan emas PT. EMM yang beroperasi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang,” sebut  Ketua GBAB, Zakaria, Jum’at (02/11),

Sambungnya,  Camat tidak berani menyerahkannya sebelum adanya persetujuan warga, sebab rakyat Betong Ateh Banggala sangat sensitif, apa lagi kehadiran PT tersebut ditengah – tengah tempat tinggal mereka.

Proses pengembalian bantuan ini dilaksanakan oleh Plt. Camat Beutong Ateuh Banggalang pada hari Kamis, 1 November 2018 bertempat di rumahnya dan turut disaksikan  ketua GBAB dan beberapa orang karyawan PT.EMM

“kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak mulai dari level gampong, kecamatan, dan sampai tingkat kabupaten untuk lebih sensitif dan selektif dalam menerima bantuan dalam bentuk apapun dari PT. EMM, karena kita semua telah sepakat menolak kehadiran perusahan tersebut,” katanya.

Selain itu, GBAB juga meminta kepada semua masyarakat untuk lebih hati-hati jangan sampai terpengaruhi  isu-isu tertentu yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana saat ini masyarakat bersama WALHI Aceh telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta untuk pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. EMM.

Tambah ketua GBAB Zakaria, Sampai hari ini,  dukungan tolak tambang PT. EMM terus diberikan berbagai organisasi di Aceh dalam bentuk aksi dan tandatangan petisi penolakan.

Tidak hanya dukungan dari masyarakat sipil, Ormas/OKP, dukungan penolakan juga telah diberikan oleh 14 orang anggota DPRK Nagan Raya, Komisi 2 DPRA, anggota DPD RI asal Aceh, juga berbagai tokoh penting lainnya di Aceh.

Untuk itu, GBAB meminta kepada Bupati Nagan Raya dan Gubernur Aceh untuk segera memberikan respon atas aspirasi masyarakat dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait pembatalan dan pencabutan izin PT. EMM. Begitu juga kepada PT. EMM,

“kami harapkan untuk segera menghentikan segala aktifitas di lapangan, karena berdasarkan IUP Operasi Produksi lokasi pertambangan bukan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang melainkan di Kecamatan Beutong,” harapnya,

Komentar

Loading...