Bupati Nagan Raya :  Masih Minim Informasi Mengenai Dampak Debu

Oleh
Bupati Nagan Raya, H M Jamin Idham, sedang mendengarkan penjelasakan tentang dampak debu, yang dialami Warga Suak Puntong, dari Ketua KPW SMUR Aceh Barat, Masykur, Foto (ist), (30/08) .

Nagan Raya, Asatu.top -   Terkait keluhan warga setempat mengenai dugaan pencemaran lingkungan  PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya di desa Suak Puntong, Kecamatan, Kuala pesisir, Nagan Raya, pemerintah Nagan Raya yang dipimpin H M Jamin Idham, SE, akan  menurunkan tim khusus untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin.

Bupati Nagan Raya, H M Jamin idham, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan diaula Setdakab Nagan Raya, Kamis kemarin, (29/8) mengatakan, persoalan dugaan pencemaran lingkungan di Dusun Gelanggang Meurak merupakan hal baru baginya. Ia masih minim informasi mengenai hal tersebut. Pasalnya dirinya baru menjabat delapan bulan sebagai bupati.

"Kita akan turun, kita lihat di lapangan, apa yang terjadi supaya ini kan nyata, apa yang kita lihat di lapangan," kata Bupati Nagan Raya, Jamin Idham,

Sementara itu, warga setempat mengatakan, masalah yang mereka alami tersebut sudah menahun. Kendati sudah berkali-kali melaporkan kepada bupati sebelumnya, tapi  menurut mereka tidak pernah digubris.

"Intinya Pak (Bupati), desa kami tercemar. Pilihannya, kalau tidak kami yang pindah, maka perusahaan yang pindah. Bapak turunlah sekali-kali ke desa kami,"

Komentar

Loading...