Jadi Cawapres Jokowi, Begini Pandangan Ekonomi Umat Ma’ruf Amin

Oleh
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, foto (istimewa)

Jakarta, Asatu.top  - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy mengatakan Presiden Joko Widodo kesengsem dengan konsep ekonomi syariah dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. "Pidato itu berisi tentang pandangan ihwal arus baru ekonomi Indonesia yang berlandaskan syariah," kata Rommy, Jumat, 10 Agustus 2018.

Ma'ruf Amin berpidato mengenai konsep ekonomi syariah ketika dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, pada Mei 2017. Jokowi hadir dalam pengukuhan guru besar ini. "Pak Presiden mendukung ekonomi syariah," kata Ma'ruf setelah dikukuhkan menjadi guru besar.

Dalam orasinya ketika pengukuhan guru besar, Ma'ruf menjelaskan konsep ekonomi syariah atau ekonomi umat. Menurut dia, dalam ekonomi umat, perekonomian syariah akan menjadi pilar utama dari kebijakan. Keputusan-keputusan dalam bidang ekonomi umat akan mengedepankan kemitraan antara konglomerat dan masyarakat kecil. “Bila komitmen pemerintah berjalan mulus, Indonesia akan menjadi pemain dan pasar produk syariah dengan prospek cerah,” kata Ma'ruf Amin.

Ma’ruf mengatakan perekonomian syariah bisa menjadi awal mengubah pendekatan ekonomi dari atas ke bawah (top-down) menjadi dari bawah ke atas (bottom-up). Menurut dia, pendekatan ekonomi top-down hanya menguntungkan segelintir konglomerat. “Ke depan, ekonomi nasional harus ditopang oleh ekonomi umat, bukan seperti sebelumnya yang hanya ditopang oleh segelintir konglomerat,” katanya dalam ceramahnya saat memperoleh gelar profesor dari UIN Malik Ibrahim Malang pada 2017.

Dalam kesempatan berbeda, Ma’ruf mengatakan, pilar lain dalam perekonomian syariah adalah zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Lewat pilar ini, ketimpangan antara kaya dan miskin serta ketimpangan wilayah timur dan barat di Indonesia dapat diatasi.

Zakat, kata dia, menjadi instrumen yang bisa menjawab kebutuhan investasi, menjaga daya beli masyarakat miskin, dan memberdayakan masyarakat. Sebab, zakat berfungsi sebagai mekanisme pengendali dan menstimulus keluarnya harta bagi umat Islam.

Zakat yang diterima fakir dan miskin bisa menjaga agregat konsumsi masyarakat yang menjadi penopang ekonomi. “Selain itu, zakat bisa digunakan masyarakat miskin untuk berkontribusi dalam dunia usaha,” kata Ma’ruf di gedung Bank Indonesia, 24 Juli 2017.

Sementara itu, infak, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen yang mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjawab kebutuhan negara dalam memenuhi kepentingan publik. "Seperti pembangunan sarana dan prasarana, pemenuhan konsumsi, dan lainnya untuk kepentingan umum," ucap Ma’ruf.

Jokowi, ketika berpidato sebelum mendaftar ke KPU, juga sempat menyinggung ekonomi umat. “Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, kita harus mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan dengan memperkuat ekonomi umat,” katanya di Gedung Joang 45 sebelum mendaftar ke KPU bersama dengan Ma'ruf Amin, Jumat, 10 Agustus 2018.

Komentar

Loading...