Jokowi Terima Tiga Nama Calon Hakim MK, Semuanya Perempuan

Oleh
download (4)

Jakarta, Asatu.top - Presiden Joko Widodo telah menerima tiga nama calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi.

Salah satu dari tiga nama itu nantinya akan menggantikan Maria Farida Indrati selaku perwakilan pemerintah di Mahkamah Konstitusi yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Pansel Hakim MK yang diketuai Harjono, pada Rabu (1/8/2018), menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (3/8/2018).

"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ujar Pratikno dalam siaran pers resmi Istana, Jumat siang.

Ketiga nama yang diajukan pansel hakim MK itu adalah perempuan.

Mereka yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

Komentar

Loading...