Tokoh Masyarakat Bumi Sari Desak Bupati Nagan Raya
Nagan Raya, Asatu.top – Terkait Penetapan tersangka Geuchik Bumi Sari, kecamatan Betong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2015, oleh satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Kabupaten Nagan Raya,
Dengan itu, Tokoh masyarakat Desa Bumi Sari mendesak Bupati Nagan Raya, H M Jamin Idham, SE untuk segera mengambil tindakan atas penetapan Geuchik yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dana Desa tahun 2015.
“Ini menjadi preseden buruk bila dibiarkan berlarut larut, masyarakat akan menaruh kecurigaan terhadap pemimpin bila membiarkan seorang yang telah diduga melakukan perbuatan Korup dibiarkan mengelola anggaran pemerintah,” kata M. Yakop.
Ia berharap, kasus tersebut jangan dipolitisir sebab ini jelas pidana dan telah keluar hasil audit dari BKP seperti yang telah disampaikan penagak berwenang pada waktu yang lalu.
“Bupati bisa menilai dan lebih tau tentang prosedur hukum bila seseorang kepala desa menjadi tersangka, jangan beda pemilihan pada 2017 bupati cepat tanggap untuk mengantikan Geuchik yang tidak sejalan, seperti Geuchik Latong dan Polu ie, tapi geuchik yang sepaham pada pilkada walaupun sudah dijadikan tersangka dilindungi, Aneh Nagan Ini ” Tutup M. Yakop yang juga mantan Keuchik di desa tersebut.
Komentar