Ada ‘Presiden’ di Lapas Sukamiskin

Oleh
Foto : Net

Bandung, Asatu.top - Pria berusia 78 tahun itu biasa dipanggil Culang. Dia adalah pria keturunan Tionghoa yang terseret kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), 24 tahun silam senilai Rp 300 miliar. Meski usianya sudah renta dan jalan agak sempoyongan, pria ini sudah menjadi ‘Presiden’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, selama puluhan tahun.

Jabatan itu untuk sebutan narapidana yang menjadi ketua pengurus para penghuni lapas. Termasuk yang mengelola administrasi untuk kebersihan dan kebutuhan para penghuni yang menempati 478 kamar tahanan.

“Waktu zaman saya itu nama ketua lapas itu Culang. Dia orang Cina. Dia kena hukuman kena 19 tahun plus 5 tahun penjara karena tak bisa kembalikan uang yang ditilapnya. Jalannya sudah miring-miring saat itu karena saking tuanya,” ujar mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, yang sempat ditahan di Lapas Sukamiskin selama setahun.

Sebutan “presiden” untuk ketua Lapas bukan tanpa sebab. Soalnya, kata Rio, untuk menduduki posisi itu, narapidana yang berminat harus bersaing secara demokratis berdasarkan suara terbanyak. Bahkan dalam proses pemilihan diwarnai pula aksi ‘money politics’. “Ha-ha-ha, ya money-nya itu rokok misalnya,” imbuhnya.

Posisi ketua pengurus lapas memang cukup menggiurkan lantaran akan mendapat sejumlah keistimewaan. Misalnya, tidak diwajibkan membayar sumbangan dan iuran rutin. Sang ketua pula yang mengelola iuran para narapidana untuk kebersihan lapas, seperti menyapu dan mengepel lantai lorong-lorong dan mengurusi pembuangan sampah.

Posisi itu semakin menggoda ketika Sukamiskin diputuskan menjadi penjara khusus para koruptor yang umumnya pejabat, politisi, maupun pengusaha. Sebab uang iuran dan sumbangan jadi makin berlimpah.

Seiring masuknya para narapidana berduit ke Sukamiskin, kondisi sel-sel tahanan di sana yang dahulu kusam dan lembab mendadak berubah. Sebab masing-masing penghuni merenovasi sesuai selera dan kebutuhan mereka.

Menurut Rio, perbaikan ruangan sel yang dilakukan penghuni dianggapnya wajar mengingat usia bangunan yang sudah uzur. Untuk diketahui Lapas Sukamiskin berdiri sejak 1918. “Nah karena lapas itu umurnya lebih dari 100 tahun, maka ada yang bocor, karena WC yang atas itu kan meneter, itu diperbaiki. Nah, yang memperbaiki siapa? Warga binaan sendiri dan menyuruh warga binaan kriminal umum tadi,” terang Rio.

Kadangkala narapidana kriminal umum juga menawarkan diri untuk membuat lemari, rak buku, meja, serta ranjang di dalam sel. Selain itu para penghuni lapas Sukamiskin tidak perlu melakukan apel pagi seperti di lapas lainnya. Sebab petugas lapas sungkan dengan napi korupsi lantaran dianggap punya jaringan dan kolega orang kuat di luar penjara. Apalagi mereka memiliki banyak uang.

Alhasil suasana di Sukamiskin bukan seperti di dalam penjara pada umumnya. Sebab di Lapas Sukamiskin lebih layak disebut sebuah mess atau penginapan. Hari-hari diisi para napi dengan aktivitas yang mereka suka. “Kalau Andi Mallarangeng (mantan Menpora) saban hari main tenis. Kalau OC Kaligis sukanya jogging dan nulis buku,” ujar Rio.

Soal makanan, pihak lapas menyiapkan makanan tiga kali dalam sehari. Menunya bervariasi, kadang telur rebus, telur goreng, sup terong, terkadang daging cincang. “Tapi lebih banyak kuahnya dibanding dagingnya. Saya saja jarang kebagian daging atau terong ha-ha-ha,” celoteh Rio.

Untuk menutupi kebutuhan makanan, alhasil para napi korupsi ini lebih banyak memakan makanan yang dibawa keluarga atau memesan dari luar lapas secara online. Apalagi mereka leluasa memegang handphone. “Memang HP barang mewah? Kan sudah kebutuhan buat mengabarkan keluarga kalau sakit atau apa. Kalau nggak bisa menghubungi keluarga kan stress, bisa berkelahi kita,” katanya.

Namun segala keleluasaan yang didapat para koruptor yang menghuni Lapas Sukamiskin sepertinya bakal terhenti. Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusulkan dan mengkaji kemungkinan mengirim napi korupsi ke Pulau Nusakambangan.

Usulan tersebut langsung ditanggapi Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. Dia akan menjadikan sel napi korupsi di Nusakambangan sebagai lapas percontohan untuk lapas-lapas di Indonesia.

"Jadi di Nusakambangan cuma ada satu lampu, dan itu akan kami jadikan percontohan karena nanti tak ada barang yang masuk kamar," ujarnya di Kemenkum HAM, Senin, 23 Juli.

Bukan itu saja. Di dalam sel tidak akan ada lemari. Yang ada hanya selimut dan peralatan ibadah. "Kami sudah siapkan lemari besi itu di luar. Jadi barang milik pribadi di luar, itu yang akan diterapkan. Nuskambangan kita jadikan percontohan," jelasnya.

Nusakambangan juga tak menerima kunjungan tamu. Hal itu ternyata bisa diterapkan dan dipatuhi. Harapan Sri Puguh, lapas lain juga bisa taat aturan. Berdasarkan hal itu, dia memandang lapas dengan medium security bisa memberi kesempatan hanya bagi para napi produktif.

Komentar

Loading...