MenPAN RB Bakal Verifikasi Data Honorer yang Bisa Ikut CPNS 2018

Oleh

Jakarta, Asatu.top - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Asman Abnur mengatakan kementeriannya akan memverifikasi data 438 ribu pegawai honorer kategori dua alias K2 untuk penerimaan calon pegawain negeri sipil atau CPNS 2018. Data tersebut juga akan dicocokkan dengan Undang-undang Guru, UU Kesehatan, serta UU Aparatur Sipil Negara.

"Nanti akan ada tahapan berikutnya, mana yang bisa ikut tes, mana yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, maupun tidak," ujar Asman selepas rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan sebelas kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Asman tidak menjelaskan secara detail teknis langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer itu. Ia masih harus berkomunikasi teknis dan detail tersebut dengan kementerian-kementerian yang terkait. "Karena rapatnya tertutup, jadi saya enggak bisa menyampaikan secara teknis runtun." kata Asman.

Namun, ia menegaskan, sesuai peraturan yang ada, setiap tenaga kerja honorer K2 yang hendak menjadi Pegawai Negeri Sipil harus melalui tes CPNS. Terkait pegawai honorer berusia di atas 35 tahun, kata dia, bisa dimasukkan ke kategori P3K.

"Karena ada UU yang dipatuhi," ucap Asman. Dalam peraturan yang berlaku, peserta CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun. Namun, Asman menjelaskan P3K pun termasuk ke dalam Aparatur Sipil Negara, seperti PNS.

"Dari segi jabatan, P3K bisa mengisi jabatan pimpinan tinggi, dulu kan enggak," kata Asman.

Dalam penerimaan CPNS 2018, menurut Asman, persoalan pegawai honorer K2 bukanlah barang baru. Persoalan itu telah terjadi sejak 2005 dan belum juga rampung meski sempat ada solusi dari pemerintah. "Masih menyisakan masalah yaitu adanya lebih dari 430 ribu orang yang masih menganggap dirinya itu merupakan bagian dari K2 yang tidak diselesaikan," ujar MenPAN-RB

Komentar

Loading...