Pemerintah Nagan Raya Dituding Pandang “Sebelah Mata” Soal Kasus Cot Mee

Oleh
Ilustrasi: detik.com

Nagan Raya – Warga Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya berharap Pemerintah setempat serius menangani persoalan sengketa penguasaan lahan antara desa mereka dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Fajar Baizury & Brother’s. Sengketa menahun tersebut, hingga hari ini tak kunjung terselesaikan.

Permintaan tersebut dicurahan dalam pertemuan dilakukan oleh warga setempat, yang didominasi oleh kelompok perempuan di salah satu dusun desa tersebut. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyusun strategi penyelesaian sengketa lahan warga dan perusahaan.

Reviani (35), warga setempat, yang juga aktif dalam demonstrasi pada medio 2015 silam, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, membebaskan empat orang warga (Musilan, Asubki, Julinaidi, dan Khaidir) yang mereka sebut sebagai pejuang agraria, mengatakan, ia dan warga lainnya gerah dengan sikap pemerintah yang tidak serius menyelesaikan masalah yang mereka alami. Empat pejuang agraria tersebut, ditangkap[ dengan tuduhan melakukan pembakaran barak milik perusahaan PT Fajar Baizury & Brother’s.

“Kami gerah. Bosan. Pemerintah terkesan tutup mata. Tak mau tahu. Apa gunanya mereka dipilih?” ketus Reviani, seperti tertulis dalam siaran pers diterima media ini, Selasa, (17/718).

Menurutnya, konflik penguasahaan lahan antara desa mereka dengan perusahaan tersebut, berakibat pada perekonomian warga setempat. “Kami kan berkebun, suami kami pekebun. Itu lahan milik kami, mau dimana kami tanam sawit kami. Kami panen tidak boleh,” ketusnya.

Reviani menambahkan, pemerintah setempat, cenderung memandang sebelah mata persoalan yang sedang dihadapi warga Cot Mee. Padahal, tukas dia, sengketa lahan menahun tersebut telah banyak merugikan masyarakat, dari segi ekonomi, maupun psikis.

Sebagai catatan, Desa Cot Mee merupakan desa yang secara administrasi tunduk di bawah naungan hukum Kabupaten Nagan Raya. Desa yang dinamai sealur dengan sejarah daerah tersebut yang dulu banyak ditumbuhi oleh pohon asam (mee) ini, lebih kurang jarakanya 30 Km dari pusat kota Nagan Raya.

Sementara itu, PT Fajar Baizuri & Brothers merupakan salah satu perusahaan swasta dengan komoditas industry minyak kelapa sawit, dengan lingkup usaha seperti pembangunan perkebunan minyak kelapa sawit, penggilangan minyak kelapa sawit, penyewa jasa peralatan pembangunan, perkapalan dan transportasi laut, dan perdagangan. Perusahaan ini terletak di Desa Cimbereng Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. Hingga berita ini terbit, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.[]

Komentar

Loading...