Ahkirnya, Pemkab Nagan Kembalikan Pejabat Disdukcapil

Oleh
Kepala Disdukcapil Nagan Raya Drs Raja Sayang, Foto Putra MGM

Nagan Raya, Asatu.top - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui BKP-SDM setempat,mengembalikan pejabat essalon III Disdukcapil, setelah di nonjobkan Bupati HM Jamin Idham beberapa bulan yang lalu. Dinonjobkan beberapa pejabat terkait di Disdukcapail tersebut, berlangsung dalam kegiatan pelantikan serta pengukuhan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Nagan Raya senin tanggal (7/04) di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pelantikan dan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Nagan Raya tersebut, Bupati telah melakukan perombakan kabinet secara sepihak,sehingga pelantikan serta dinonjobkan beberapa pejabat di Disdukcapil tersebut,mendapat protes dari Kemendagri Republik Indonesia,pasalnya pelantikan serta pengukuhan di Disdukcapil harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 821.2-1346 Dukcapil tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017,pihak pusat meminta terhadap Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham untuk membatalkan serta mengembalikan pejabat yang telah dikukuhkan serta pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula. Direktorat Jenderal Ducapil Kemendagri Prof.Dr Zudan Arif Fakrulloh,SH,MM melaui surat bernomor 821.2/9402 tanggal 25 mei 2018 meminta Bupati Nagan Raya untuk membatalkan keputusan pemberhentian atau mutasi yang dilakukan tersebut,yang menurut terlalu dipaksakan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Kadisdukcapi Kabupaten Nagan Raya Drs Raja Sayang,kamis(12/07) kepada  wartawan diruang kerjanya membenarkan bahwa sejumlah pejabat yang telah dimutasi tersebut,Pemkab Nagan Raya melalui BKP-SDM telah mengembalikan ke jabatan semula sesuai dengan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor :8212/949/Kpts/2018.

Dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut,menurut Raja Sayang sejumlah pejabat yang dimutasi beberaapa bulan yang lalu,telah mulai aktif kembali di bekerja sebagai abdi Negara di instansi Pemerintah tersebut.Dan harapannya,dengan telah dikembalikan pejabat yang lama diharapkan mampu untuk melayani masyarakat dengan baik,meskipun beberapa minggu yang lalu jaringan untuk proses pembuatan KTP,Akte Kelahiran dan lain sempat mengalami gangguan di daerah tersebut.

Adapun sejumlah pejabat yang di kembalikan tersebut antara lain :

  • Mahlil,SE,M.SI jabatan lama Kabag ADM Setdakab dan Jabatan baru Sekretaris Disdukcapil
  • Dra Rosmarita Jabatan Lama pelaksana Disdukcapil dan Jabatan baru Kabid Pelayanan capil di Disdukcapil
  • Nur,SP pelaksana di Distannak dan jabatan baru Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk pada Disdukcapil
  • Musiddi,S.Hi jabatan lama Pelaksana di Disbudparpora dan Jabatan baru Kabid pengelolaan informasi administrasi pada Disdukcapil.
  • Sofyan,S.Sos Jabatan lama Camat Kuala Pesisir dan Jabatan baru Kasi perkawinan dan perceraian perubahan status anak dan kewarganegaraan pada bidang capil.
  • Fia Sativa,SE jabatan lama Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk pada Disdukcapil dan jabatan baru Kasi identitas penduduk pada Bidang pelayanan pendaftaran Penduduk di Disdukcapil.
  • Marwan,SE jabatan lama Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil dan jabatan baru Kasi kelahiran dan kematian pada bidang pelayan pencatatan sipil Disdukcapil.
  • Sofyan Sarung SE jabatan lama Sekretaris Disdukcapil dan Jabatan baru Pelaksana Setcam Tadu Raya
  • Nenni Triana,SE Jabatan baru Kabid pengelolaan informasi administrasi Kependudukan Disdukcapil dan Jabatan baru Pelaksana pada Disdukcapil.

Komentar

Loading...