Hingga Saat Ini, Belum Ada Parpol  Yang Daftarakan Calegnya Di KIP Nagan Raya

Oleh
Peserta Pemilu Legislatif, sedang berkonsolidasi, dengan Ketua KIP Nagan Raya, foto (Putra MGM), (11/07)

Nagan Raya, Asatu.top -  Pendaftaran Bakal Calon Legislatof (Bacaleg) di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya  berlangsung dari 4-17 Juli 2018.

Ketua KIP Nagan Raya, M Yasin mengatakan bahwa hingga sepekan jelang pendaftaran ditutup, belum ada satu partaipun mendaftar.

"Hingga saat ini kami belum menerima satu partai pun untuk mendaftarkan calegnya," kata Ketua KIP diruang kerjanya.

Menurutnya, jika hingga batas akhir pendaftaran dan partai bersangkutan belum mendaftar maka dinyatakan tidak mengikutkan calengnya.

Begitupun jika saat mendaftar, tetapi hanya melengkapi kuota caleg pada beberapa dapil saja. Maka dapil yang lainnya dianggap kosong.

"Kalau satu dapil saja yang didaftarkan, maka itu saja yang terhitung, sedangkan dua dapil lainnya dianggap kosong," tutupnya.

Komentar

Loading...