Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diperiksa KPK sebagai Saksi

Oleh
Irwandi Yusuf ditahan KPK (detikcom)

Jakarta, Asatu.top – Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/7) lalu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini (6/7).

Irwandi Yusuf diperiksa KPK sebagai saksi untuk 3 tersangka lainnya.

Sebelum masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Irwandi Yusuf sempat menemui sejumlah jurnalis yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Irwandi hanya menjawab tidak tahu terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.

KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka karena diduga menerima uang 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Komentar

Loading...