Pilkada Ricuh, Pemenang Pilgub Sumut Terancam Tertunda

Oleh
Foto (ist)

Sumut, Asatu.top - Pengumuman pemenang Pilkada Sumatera Utara terancam tertunda karena terjadi kericuhan dalam proses Pilkada di Tapanuli Utara pada Rabu, (27/06)

“Kalau enggak ada dari situ, bagaimana mau menetapkan pemenang Pilgub. Harusnya kalau enggak ada masalah, Kamis malam ini selesai penghitungan suara”, ujar KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain pada Kamis, 28 Juni 2018.

Kericuhan terjadi di Tapanuli Utara saat pencoblosan berlangsung. Sekolompok massa datang dan menduduki Kantor KPU Tapanuli Utara. Massa yang berang juga ikut melakukan kerusuhan dengan merusak beberapa barang yang ada di Kantor KPU.

Iskandar menjelaskan massa merusak alat Pengelolaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Massa juga ikut merampas formulir C1 dan merusak komputer di Kantor KPU.

Saat terjadi kerusuhan, baru 17 persen suara Pilgub dari Kabupaten Tapanuli Utara yang masuk ke KPU Sumatera Utara. Padahal jika tidak ada kendala, perhitungan diklaim dapat selesai dalam 2x24 jam.

Kerusuhan berawal dari adanya kabar telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Bupati saat penyerahan kotak suara dari tingkat KPPS ke PPK, ada dugaan kecurangan di formulir C1. Formulir C1 yang berhologram belum dimasukkan ke dalam kotak bersama data rekapitulasi perolehan suara. Sehingga kotak suara dibuka kembali meski telah disegel.

"Isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Lalu massa tiba-tiba langsung datang, diambilnya formulir C1 dan berkas-berkas lainnya”, sebut Iskandar.

Iskandar menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Apalagi menurut Iskandar, saat kejadian ada pihak kepolisian dilokasi.

“Kenapa massa bisa masuk ke KPU, melakukan pengrusakan, kok enggak ada tindakan. Padahal ada polisi di sana. Kami meminta jaminan keselamatan rekan kami di KPU Tapanuli Utara. Pak Kapolda  juga harus bisa menjelaskan ke masyarakat luas”, lanjut Iskandar.

Pilkada Bupati di Tapanuli Utara sendiri tiga pasangan calon. Mereka adalah pasangan Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat, pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak dan pasangan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit.

Komentar

Loading...