Said Mustajab, S.Sos, Desak DPRK Untuk Hadirkan Bupati Pada Rapat dengar Pendapat Selanjutnya

.Nagan Raya, Asatu.top - Terkait Pemecatan Ratusan Terhadap Petugas Sapu jalan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, tokoh masyarakat Said Mustajab, S. Sos mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten untuk menghadirkan Bupati Nagan Raya dalam Rapat dengar pendapat, agar dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga : Ratusan Petugas Sapu Jalan Diberhentikan Secara Sepihak
Hal itu disampaikan pada Dengar Pendapat Dengan Bupati yang diwakili Setdakab Nagan Raya T Johari, SE yang dipimpin wakil ketua I Samsuardi, diruang Bagian Anggaran, kantor DPRK, (25/05).
Ia menambahakan, Untuk persoalan pemecatan ratusan tenaga kebersihan agar segera dituntaskan, dengan itu, pada rapat dengar pendapat selanjutnya, Pimpinan DPRK untuk segera membuat surat yang menggarisbawahi tanpa ada perwakilan.
Baca Juga, : Pemecatan Petugas Kebersihan Khalidi Segara Mencari Solusi Secapat Mungkin
“ Apabila bupati tidak mengindahkan surat DPRK, maka anggota Dewan bisa melayangakan hak angket kepada Bupati Nagan Raya, sebab sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 6 tahun 1954,” kata mantan DPRK tersebut.
Said Mustajab berharap kepada Pemerintahan H M Jamin Idham untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dan jangan mengedepankan perbedaan ketika mengambil kebijakan,
Komentar