Polres Abdya tetapkan 7 Tersangka dari 15 Orang Pengeroyokan

Oleh
Kepolisian Abdya, mengamankan Lima belas orang pemuda setempat guna dimintai keterangan,Minggu (13/05).

Abdya, Asatu.top  - Setelah mengamankan 15 orang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan DW (50) seorang ketua pemuda asal kecamatan Babahrot, akhirnya pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan 7 orang diantaranya menjadi tersangka.

"Ketujuh mereka masing-masing berinisial SP, BS, SN, YL, SH, SM dan FD seluruhnya merupakan warga gampong Gunung Samarinda kecamatan setempat" Ungkap Kapolres Abdya Iptu Zulfitriadi kepada awak media di Blangpidie, Selasa (15/5)

Baca JugaLakukan Hubungan Gelap Dengan Istri Orang Ketua Pemuda Di Abdya Tewas Dihakimi Masa

Untuk saat ini, lanjutnya, ketujuh tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan di Mapolres setempat.

Dalam kasus itu, pihak Polres masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengeroyokan tersebut.

Kata Zulfitriadi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika memang terbukti terlibat.

"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 351 jo 338 jo 170 KUHP yang mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman diatas 5 tahun," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, DW (50) Ketua pemuda Gampong Gunung Samarinda meregang nyawa usai di keroyok oleh sejumlah pemuda pada Sabtu (12/5) dini hari. Pengeroyokan itu berawal saat DW kedapatan sedang berada dalam rumah tetangganya yang masih berstatus istri orang. Atas dasar itu, DW diduga melakukan mesum dengan istri tetangganya tersebut

Komentar

Loading...