8 Tahun Menjadi Buron, Tersangka Pembunuhan Di Tangkap

Oleh
pelaku pembunuhan sopir truck di terminal mini Manggeng berhasil di tangkap, pihak Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa, (8/05). Foto ( Halimi)

Abdya, Asatu.top  - Seorang pelaku pembunuhan sopir truck di terminal mini Manggeng berhasil di tangkap, pihak Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di rumahnya  setelah delapan tahun kabur ke luar daerah.

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan kepada sejumlah  wartawan mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut berinisial MBH alias Simis (41) warga Gampong Tengah, Kecamatan Manggeng.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Senin (7/5), setelah delapan tahun masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polres Abdya.

Tersangka menjadi DPO karena diduga telah membunuh seorang sopir truk pada tanggal 15 Juli 2010 di terminal mini Kecamatan Manggeng.

Kapolres menjelaskan, sopir truck yang meninggal dunia akibat dipukul dengan menggunakan pipa besi tersebut bernama Khairul (40), warga Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh.

"Korban dibunuh pada Kamis tanggal 15 Juli 2010, sekitar pukul 09 WIB di terminal mini Manggeng. Waktu itu korban baru tiba dari Medan, Sumut, mengemudi mobil barang," ungkapnya, Rabu, (9/05).

Setelah beberapa saat tiba di terminal, teman korban berinisial ES (kernet mobil) membuka terpal truk kemudian melihat korban dalam keadaan terkapar di belakang mobil dengan berlumuran darah di bagian kepalanya.

Kemudian, seketika itu pula, ES yang merupakan saksi mata tersebut juga melihat tersangka MBH yang lari ke arah belakang kantor desa sambil membuang sebatang pipa besi.

Barang bukti pipa besi berukuran panjang sekitar sembilan puluh centimeter tersebut waktu itu berhasil diamankan petugas, sedangkan pelaku melarikan diri keluar daerah hingga delapan tahun kemudian baru berhasil ditangkap di rumahnya.

Atas kasus tersebut, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 340 yo pasal 351 ayat (3) yo pasal 354 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Komentar

Loading...