Masyarakat Nagan Kecewa Pada DPRA Dari Perwakilan Dapil 10
Banda Aceh, Asatu.top - Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 10 sangat kecewa atas keluarnya hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Tes) Anggota komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 050/KOM-1/DPRA/2018, Surat kabar terkenal diaceh, Jum,”at ( 5/4).
Diimana, masyarakat diwilayah Dapil 10 yang terdiri dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan simeulue, tidak satupun tertera nama putra kabupaten dari dapil tersebut, padahal kita ketahui, ada 7 Anggota DPRA yang berasal dapil 10.
Sangat disayangkan atas sikap 7 anggota DPRA Dapil 10, dimana tidak bisa meloloskan satu nama yang telah masuk dalam Tahap terahkir, pada seleksi Rekrutmen Anggota KIP Aceh,” kata, Ade Warga Nagan Raya.
Menurutnya, tidak lolosnya salah satu Putra terbaik dari Dapil 10 tersebut pada rekrutmen KIP Aceh, terbukti lemahnya Anggota DPRA dalam memperjuangkan Aspirasi masyarakat, apalagi pada rekrutmen anggota KIP.
“ Dari 7 anggota dewan Dapil 10, dua diantaranya duduk dikomisi 1 yang bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum,
Sementara itu, Anggota Komisi 1, Abdullah Saleh mengatakan, kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Tes) Anggota komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, tidak pada pertimbangan asal kabupaten dari calon komisioner itu.
“Dari 21 nama yangg ikut fit and propertest di komisi 1 tidak ada yangg dari Nagan Raya. Yang ada 1 dari Aceh Jaya, 1 dari Aceh Barat dan 1 lagi dari Abdya. Yang lulus 1 orang dari Barsela yaitu Tgk Akmal Abzal S.Ag, Sementara yang asal Aceh Barat lulus pada nomor urut 8 sebagai cadangan serta yang dari Aceh Jaya juga lulus cadangan,” katany lewat whatsapp.
Komentar