GeRAK Tuding Kejari Tak Seriusi Kasus Jalan Meulaboh – Tutut

Oleh
Pohon pinang yang ditaruh dalam drum diletakkan warga di tengah jalan lintas Meulaboh - Tutut sebagai bentuk proses masuknya debu ke rumah mereka, ekses perbaikan jalan tersebut belum selesai.

Aceh Barat - Koordinator Gerakan Anti korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra mengaku kecewa atas sikap Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang menurutnya tidak terlalu serius mengusut proyek pembangunan jalan Meulaboh–Tutut, di lintasan Beureugang hingga Alue Oen, Kecamatan Kaway XVI.

"Sekarang lihat, bagaimana kondisi jalan lintas Meulaboh - Tutut tersebut? Masyarakat, khususnya di tiga desa, Meunasah Rambot, Cot Trueng, dan Alue On bahkan memblokade jalan, karena marah banyaknya debu karena jalan tak kunjung diaspal," ketus Edy, yang dijumpai media ini di ruang kerjanya, Rabu (2/5).

Harusnya, imbuh Edy, pihak Kejari mengusut tuntas serta tidak memandang sebelah mata proyek pengerjaan jalan yang memakan dana 4 miliar dari otsus yang diduga asal jadi tersebut.

"Yang saat ini saja kita bingung, pemeliharaankah atau perbaikankah? Toh pihak rekanan dan pengawas pengerjaan jalan, menurut warga, batang hidung saja tak tampak. Apakah kalau sudah begini, baru Kejari serius,? tutupnya.

Sebelumnya, proyek pengerjaan jalan Meulaboh-Tutut, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat yang diduga dibangun asal jadi oleh PT. Citra Karsa sempat dilapor oleh GeRAK kepada pihak kepolisian.

Komentar

Loading...