FPKS Desak Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Oleh

Jakarta,Asatu.top  - Front Penegak Keadilan Sosial (FPKS) mendesak polisi memeriksa serta mengusut Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian. Desakan itu akan dilakukan melalui unjuk rasa yang digelar siang ini, Jumat, 27 April 2018.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan FPKS sudah memberitahukan rencana unjuk rasa itu. "Iya, kemarin, kami sudah dapat pemberitahuan itu. Kami cek dan tunggu," ujar Argo, Jumat.

Dalam surat pemberitahuan, ucap Argo, akan ada seratus orang yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berunjuk rasa. Untuk antisipasi keamanan, polisi menyiapkan seratus personel. “Sudah siapkan antisipasi. Satu kompi saja," tutur Argo.

Fahri dan Fadli dituduh menyebarkan hoax melalui akun Twitter masing-masing, yaitu @FahriHamzah dan @FadliZon. Tulisan yang sebarkan itu berbunyi, "Ketua MCA adalah Ahokers, Maling Teriak Maling dan Ngaku Muslim Segala." Tulisan itu bersumber dari Jawa Pos. Padahal Jawa Pos sudah melakukan klarifikasi tulisan itu dan menyatakan permintaan maaf. Namun Fahri dan Fadli tidak mau mengklarifikasi dan meminta maaf.

"Tapi, yang amat kami sayangkan, FH dan FZ yang seorang pejabat tetap mempertahankan berita hoax itu,” kata Muhammad Rizki, orang yang melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon, setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Maret 2018. Hari ini, FPKS akan berunjuk rasa untuk mendesak polisi mengusut tuntas laporan itu.

Komentar

Loading...