Abdullah Saleh Resmi Laporkan Akun Facebook Irwandi Yusuf

Oleh
Foto, Ajnn. Net

Banda Aceh, Asatu.top  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh resmi melaporkan akun facebook Irwandi Yusuf ke Ditreskrimsus Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu disampaikan Abdullah Saleh dalam pertemuan dengan wartawan di Media Center Gedung DPR Aceh, Selasa (24/4).

Menurut Abdullah Saleh, dia baru mengetahui status facebook yang sempat viral itu pada 12 April 2018. pada awalnya dia juga tidak berniat melaporkan kasus tersebut. Namun karena sudah terlanjur menjadi komsumsi publik dan mengarah kepadanya, makanya ia mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya berpikir, apakah akan melawan melalui perang opini. Karena dia sudah terlebih dahulu menyerang saya. Dan saya pikir ini pelajaran yang tidak baik untuk bangsa dan negeri ini. Apalagi di level elit Aceh, Irwandi sebagai Gubernur, saya juga termasuk orang yang dituakan di lembaga (DPRA) ini," ungkap Abdullah Saleh.

Kemudian, kata Abdullah Saleh, sebelum membuat laporan ini, terlebih dahulu dia sudah memikirkan secara matang. Artinya pelaporan ini tidk dibuat secara tergesa-gesa.

"Maka akhirnya saya melihat waktu yang tepat, saya akan adukan proses ini melalui jalur hukum," katanya.

Abdullah Saleh melaporkan akun facebook atas nama Irwandi Yusuf itu pada Jumat pekan lalu.

"Saya sudah melaporkan saudara Irwandi Yusuf dengan postingannya, yang saya pandang sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik saya dan keluarga," katanya.

Selain akun facebook Irwandi Yusuf, Abdullah Saleh juga melaporkan website sumugah.com yang secara langsung menyebut nama Abdullah Saleh dalam judul pemberitaan.

"Disamping saudara Irwandi Yusuf, saya juga melaporkan sumugah.com," tegasnya.

Komentar

Loading...