3499 Warga Nagan Raya belum kantongi KTP – Elektronik

Oleh
Kepala Disdukcapil Nagan Raya Drs Raja Sayang, Foto Putra MGM

Nagan Raya, Asatu.top - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) mencatat, sebanyak 3499  warga Kabupaten Nagan Raya belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala Disdukcapil Nagan Raya Drs Raja Sayang mengatakan, Sejauh ini pihaknya sudah berupaya membangun kesadaran penduduk agar segera merekam data, akan tetapi tetap masih banyak warga yang mengabaikannya meski pun sudah mendatangi ke Rumah-rumah warga yang belum terdata sebagai warga negara yang sah itu.

“Mereka yang belum memiliki agar segera merekamnya. Jangan ketika butuh baru buat, harus segera mungkin dibuatnya. Karena, untuk mendapatkan pelayanan secara mudah, baik dari lembaga pemerintah atau pun swasta membutuhkan E -  KTP ,” ucapnya.

Ia mengingatkan mereka yang berhak memilih pada Pemilihan Umum 2019 adalah warga pemegang E - KTP .” Jangan sampai mereka sebagai pemilih aktif tidak bisa memilih gara-gara tidak memiliki kartu indentitas ini, jadi segeralah merekamnya,” sebut

Tambahnya,  sebanyak 3499 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebar 10 kecamatan dalam kabupaten Nagan Raya. “ kalau bicara Kendala Traportasi setiap kecamatan bisa lakukan perekaman KTP, tidak mesti datang ke Disdukcapil,” katanya.

Komentar

Loading...