Tanah Milik Desa Tuwi Meulusong Diserobot
Nagan Raya, Asatu.top - Tanah milik Desa Gampong Tuwi Meulusong, kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya seluas 150 Hektar, diduga diserebot warga berdomisili diluar gampong tersebut.
Keuchik Gampong Tuwi Meulong Affandi Mengatakan kepada sejumlah wartawan, Di Balai Kantor PWI Nagan Raya, sejumlah warga yang bukan warga asil setempat, telah menggarap tanah milik warga desa Tuwi Meulusog seluas 150 Hektar.
“Sebagain tanah tersebut sedang ditebang , babat dan Land Kliring yang dilakukan warga luar desa, tanpa sepengetahuan aparat desa sejumlah oknum telah mengklain tanah milik desa,” katanya.
Ia meminta kepada Pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak kepolisian agar turun ke lokasi untuk menuruskan persoalan tersebut, sebelum terjadinya pertumpahan darah.
Komentar