PSK Online Di Pulangkan

FPI Aceh Dan Para Pimpinan Dayah Kecewa

Oleh
PSK Aceh terciduk pihak berwajib, berapa hari lalu, foto (ist)

Banda Aceh, Asatu.top – Front Pembela Islam  (FPI)  Aceh dan para pempinan dayah sangat kecewa dengan pihak penegak hukum di provinsi Aceh, atas tindakan pembebesan terhadap pelaku prostitusi online yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Ketua FPI Aceh Tgk Muslim at Thahiri mengaku sangat kecewa atas tindakan penegah hukumYang memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) online kerumah,  padahal di Aceh telah ada Qanun Jinayat untuk menjerat segela bentuk pelanggaran Syariat Islam.

“ Kenapa harus dipulangkan sebelum diterapkan qanun jinayat terhadap PSK dan Germonya, kami  ingin liat bagaimana keseriusan pemerintah Aceh khususnya aparat penegak hukum, Rupanya Betul -  betul hukum Allah dipermainkan pihak yg berwewenang, padahal mereka telah digaji dengan uang rakyat untuk menjalankan hukum sebagaiman mestinya,” kataya.

Ini patut dicurigai  atas pembebesan PKS  online dan Germonya Ada Apa ?,

“ Mungkin mereka sudah mulai berkicau siapa saja pelanggan dari kalangan pejabat  penting di Aceh yangg menjadi pelanggan mereka,Maka pihak yang terlibat sudah mulai kepanasan dengan itu mereka berupaya agar PSK tersebut bisa bebas,” sebutnya.

FPI Aceh bersama para pimpinan dayah  mendesak pihak berwewenang untuk menjemput kembali PSK yang telah dibebaskan dan proses mereka sesuai dengan qanun Jinayat serta usut sampai tuntas siapa saja yang telibat baik itu penjabat atau rakyat biasa.  “Tidak ada yang kebal hukum di negeri Serambi mekah ini,” ujarya,

“Kami beri waktu kepada pihak yg berwewenang 3 x 24 jam untuk menjemput/menangkap kembali mereka, apabila pihak berwajib tidak menagkap kembali mereka, maka jangan salahkan kami masyarakat akan bertindak sesuai dengan kemampuan kami,” tegasnya

Juga mengajak seluruh pecinta syariat di Aceh untuk merapatkan barisan dan mempersiapkan kekuatan untuk  melakukan aksi bela Syariat di Banda Aceh, bila pihak berwenang tidak bertindak sebagaimana mestinya.

Dan mengharapkan kepada seluruh pecinta syariat Allah apabila pihak berwenang tidak mau menjalankan hukum maka jangan Segan- segan untuk  menjalakan hukum sesuai hukum Allah terhadap pelanggar Syariat Islam.

“kita tak bisa lagi percayakan pihak penegak hukum yang menjual hukum denga harga murah,” tutupnya.

Komentar

Loading...