Oknum Guru Ngaji Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Murid

Oleh
Oknum Guru Ngaji sedang menjalani pemeriksaan, foto di ruang Reskrim Polres Aceh Barat, Foto Sabaruddin, Kamis (29/03).

Aceh Barat, Asatu.top - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap Oknum  Guru Ngaji berinisial RF (28) atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Korbannya tak lain adalah murid ngajinya sendiri.

Oknum guru ngaji tersebut diamankan Satuan Reserse Dan Kriminal (Reskrim) pada Rabu (28/3), setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Ada dua orang yang menjadi korban pelaku, Pelaku melakukan pelecehan tersebut dengan modus berpura-pura mengobati korban agar bersemangat belajar.

Kalpores Aceh Barat AKBP  Raden Bobby Aria Prakasa melalui kasat Reskrim AKP Marzuki mengatakan, ditangkapnya oknum guru ngaji berdasarkan laporan ibu korban yang anaknya menjadi pelecehan seksual.

" Motif  pelaku berpura-pura mengelus tangan korban dengan alasan mengobati lalu tangan pelaku memegang kemaluan korban, saat sedang mengajar ngaji" kata Marzuki, Kamis kemarin (29/3).

Menurut keterangan pelaku, kata Marzuki, korban berinisial bunga mendapat pelecehan seksual di rumah tersangka pada pada Jumat (23/3) lalu, sedangkan Jingga menjadi korban pelecehan seksual di rumahnya sendiri pada Senin (26/3), saat pelaku datang kerumah korban untuk mengajar ngaji

Komentar

Loading...