Delapan Travel Umroh Yang Memiliki Izin Operasi Di Aceh  

Oleh
Kankemenag Nagan Raya, Drs H Herman, MA

Nagan Raya, Asatu.top – Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan izin operasi terhadap delapan Travel Umroh di Provinsi Aceh.

Adapun delapan Travel umroh yang memiliki Izin Operasi  adalah PT Dian Almaz Wisata, PT Mafaza tour dan travel, PT  Lintas Iskandaria,  PT Solusi balad Lumampah,  PT Grand Darussalam,  PT Solusi balad Lumampah cabang Bireun,  PT Namirah Merdu Wisata dan PT belangi Wisata Islam.

Kepala kantor Kementerian Agama (Kankemenag), Drs H Herman, MA mebenarkan,  ada delapan Travel umroh di Provinsi Aceh yang miliki izin dari Kemenag. Dengan itu , menghimbau kepada masyarakat Aceh khususnya Nagan Raya agar mengunakan Travel yang sudah memiliki Izin operasi dan Jam terbang tinggi.

“ Masyarakat Aceh khususnya Nagan Raya agar mengunakan Travel Umroh yang sudah memiliki Izin operasi dan jam terbang tinggi. Agar dihindar dari penipuan yang menyediakan jasa Travel ibadah Umroh,” katanya.

Banyak  masyarakat yang melaporkan kepada Kankemenag Nagan Raya atas penipuan – penipuan yang Travel ilegal yang beoprasi diwilayah ini.

“ kankemenang Hanya menyarankan lapor kepada penegak hukum , disini banyak Travel  umroh  dari luar Aceh yang mengunakan jasa Agen. Jadi berhatilah – hatilah memilih Travel untuk melaksanakan ibadah umroh,” tutupnya, Selas, (28/03)

Komentar

Loading...