Kasus Dana Hibah KIP
Kejari Suka Makmue Panggil Sejumlah Saksi Termasuk Mantan Sekda Cut Intan Mala
Nagan Raya, Asatu.top - Penyidik kejaksaan Negeri Nagan Raya terus melakukan pemeriksaan sejumlah seksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya.
Setelah berapa saksi yang dipanggil Kejari Suka Makmu dari Komisioner KIP hingga mantan Sekda Nagan Raya T Zamzami, kali ini Penyidik memanggil lagi mantan Sekda Nagan Raya Cut Intan Mala yang baru masa jabatan hanya sekitar 8 bulan dan Bendara pembantu KIP Nagan Raya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nagan Raya, Mukhsin,SH membenarkan adanya pemangilan terhadap Mantan Sekda Cut Intan Mala dan Bendahara pembantu KIP setempat sebagai saksi dalam kasus dana hibah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022.
“Penyidik memangil mantan Sekda Nagan Raya Cut Intan Mala sebagai saksi dan bendahara pembantu KIP dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KIP Nagan Raya, namun mantan Sekda tidak bisa hadir karena sedang di Jakarta,” katanya, kepada wartawan,
Komentar