LBH Pos Meulaboh

Meminta Pemkab  untuk memulihkan  Psikologi Anak yang menjadi korban Prostitusi

Oleh
Koordinator LBH Pos Meulaboh Herman, SH.

Aceh Barat, Asatu.top – Lembaga bantuan hukum (LBH) Pos Meulaboh meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk berupaya  memulihkan sikis psikologi Anak dibawah umur yang menjadi Korban Prostitusi.

Koordinator LBH Pos Meulaboh Herman, SH mengatakan, Kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah  umur ini pemerintah harus turun tanggan secepatnya, agar Psikologi anak yang menjadi korban ditangani dinas terkait dan   pihak kepolisian jangan  terfokus pada proses penegakan hukum kepada pelaku (mucikari dan pengguna) saja. Namun ada upaya memulihkan sikis psikologi anak yang telah menjadi korban.

“Harus melihat dari sisi sosial  bagi si anak untuk berhadapan dengan hukum (ABH) jelas mereka adalah korban. Sehinga dalam kondisi sekarang ini tentunya si anak (korban) lah yang sangat terbebani  psikologinya. Sehingga penting untuk dilakukan pemulihan terhadap si anak,” katanya

Ia menjelaskan,  Pemulihan tersebut, maka disamping advokasi hukum juga menjadi penting advokasi sosial, sebagaimana sesuai amanah Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang  Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), hal ini merupakan tupoksi dari Pekerja Sosial, atau berada pada Dinas Sosial sebagaimana disebutkan dalam pasal Pasal 68 ayat (1) bahwa Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial bertugas.

“ Membimbing, membantu,  melindungi dan mendampingi anak dengan melakukan konsultasi sosial dan mengembalikan kepercayaan diri anak, memberikan pendampingan dan advokasi sosial serta membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak,” sebut

Pada intinya,  tetap mengedepankan pemulihan, mengembalikan kepada keadaan semula, demi kepentingan terbaik bagi anak khususnya korban, sebagaimana prinsip perlindungan dan penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagaimana prinsip pendekatan Restorative Justice. yang menitik beratkan keadilan dan keseimbangan dengan kata lain, dia berhak mendapatkan pendampingan psikolog.

Komentar

Loading...