SMUR Mendesak Presiden Membatalkan Mou PerbantuanTNI kepada Polri

Oleh
Komite Pimpinan wilayah (KPW) SMUR Aceh Barat, adakan Aksi pada Milad yang ke 20.

Aceh Barat, Asatu.top - Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan sosial baik Lokal dan Nasional.

Pada aksi yang dilakukan Komite Pimpinan wilayah (KPW) SMUR Aceh Barat, disimpang Pelor Meulaboh, Aceh Barat. Senin (19/03). sehari setelah peringatan Milad SMUR pada Minggu 18 Maret.

Ketua KPW SMUR Aceh Barat Masykur Mengukapkan, Ada beberapa permasalahan sosial menurut SMUR tidak terselesaikan, seperti sengketa agraria antara masyarakat dengan  perusahaan perkebunan sawit yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di Aceh.

“Diantaranya masyarakat korban konflik lahan Cot Mee yang bersengketa dengan PT Fajar Baizury & Brother’s di Nagan Raya, Abdya, warga Babahrot dengan PT Dua Perkasa Lestari,” katanya.

Sementara itu, di tingkat Nasional SMUR mendesak presiden membatalkan Mou Perbantuan TNI kepada Polri dan mengecam adanya sejumlah pasal kontroversial dalam Revisi UU MD3.

“Adanya MoU tersebut akan menguatkan militerisme dan bertentangan dengan semangat penghapusan Dwi Fungsi ABRI yang dicapai dengan penuh perjuangan pada era reformasi, 20 tahun lalu,”  sebutnya

MoU ini berpotensi melanggar hak asasi warga negara terutama haknya untuk mengeluarkan pikiran, berpendapat, dan juga hak untuk mogok.

SMUR juga mendesak pemerintah mengambil langkah yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menyelesaikan beberapa persoalan tersebut. Termasuk pula dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, baik Aceh khususnya, Indonesia umumnya.

Sejak kelahirannya 1998 silam, SMUR menjadi salah satu buffer aksi paling kritis di zamannya. Khususnya dalam mengecam tindakan represitas TNI-Polri masa konflik di Aceh yang hingga saat ini masih meninggalkan luka. Aceh pada saat itu, menjadi ladang pembantaian (killing field) dengan mayoritas masyarakat sipil sebagai korbannya.

Komentar

Loading...