Warga Aceh Barat Tagih Hutang Ke Negara Indonesia

Oleh
Tanda bukti sejarah, bawah Negera pernah berutang kepada rakyat, Foto (Ist).

Aceh Barat, Asatu.top  -  Maksum (61) warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, masih menyimpan bukti sejarah sejumlah harta milik keluarganya yang dipakai Negara dalam bentuk pinjaman untuk membeli pesawan pertama RI di era Sokarnoe.

Sebelumnya,  Aceh sempat dihebohkan dengan Nyak Sandang (91) di Kabupaten Aceh Jaya yang juga masih menyimpan bukti sejara serupa bahwa negara pernah berhutang pada keluargannya.

Maksum mendapat bukti hutang itu, dari mendiang sang ayah Mak Bidin, pada tahun 2000 melalui surat kuasa perpindahan tangan untuk mengurus dan mendatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan pinjaman nasional tahun 1950, ditanda tangani Bupati Kabupaten Wadana Kewedanan yang dibumbuhi setempel.

Maksum mengatakan, dirinya mulai menyimpan bukti sejarah itu pada tahun 90 an di dalam kitab Sirah Nabi Muhammad cetakan lama. Setahun sebelum sang ayah wafat pada tahun 2001, sempat menanda tangani surat kuasa perpidahan tangan pada 28 Juli 2000 diatas materai 2000.

"Jadi ayah berwasiat kepada saya untuk menagih hutang ini kepada pemerintah, sebab keluarga menjual harta demi memberi uang dalam bentuk hutang untuk pembelian pesawat, sedangkan pemerintah pada saat itu berjanji untuk membayar," ujarnya, kepada sejumlah wartawan

Dirinya menjelaskan, sebanyak 15 ekor kerbau, sawah belasan petak dan tanah dijual pihak keluarga demi memenuhi permintaan pemerintah untuk membantu pembelian pesawat pertama RI.

"Kerbau pada masa itu satu ekor dihargai Rp100 perak, berbeda dengan harga saat ini yang mencapai puluhan juta," lanjutnya.

Jumlah hutang yang berikan oleh keluarga Maksum pada saat itu sebesar Rp 4.500, menurutnya, saat ini nilai uang tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dikatakannya, pada masa proses hutang berlangsung di Desa Pasi Manyang yang kini berubah menjadi Desa Alue Tampak yang menjadi tempat tinggal Maksum saat ini bersama keluarganya.

Dirinya berharap ,pemerintah untuk segera melunasi hutang kepada ahli waris yang masih memegang bukti Tanda Terima Pendaftaran pinjam hutang dari pihak keluarga Maksum kepada Negara RI untuk pembelian pesawat.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk segera melunasi hutang, karena hutang itu wajib dibayar," tandasnya.

Komentar

Loading...