Kemendagri Setuju Pergub APBA 2018

Oleh

Jakarta, Asatu.top - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan pada dasarnya Kemendagri menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2018 disahkan dengan Peraturan Gubernur.

"Hari ini Kemendagri sudah menggelar rapat internal yang kemudian menganggap terkait soal waktu, APBA harus ada (disahkan) secepatnya," kata Syarifuddin saat dihubungi  via seluler, Jumat (9/3).

Syarifuddin menyebutkan, Rancangan Pergub APBA yang diserahkan Guberunur Aceh kepada Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri layak mendapatkan persetujuan dalam rangka percepatan pengesahan APBA untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat Aceh.

“Hanya saja RAPBA 2018 tersebut harus didukung oleh dokumen-dokumen pendukung," katanya,

Namun Syarifuddin tidak menyebutkan secara rinci apa saja dokumen pendukung yang dimaksud, dia hanya mengatakan dokumen pendukung tersebut banyak.

"Dokumen pendukung Rancangan Pergub APBA tersebut kami tunggu sampai Senin (12/3) mendatang. Jika sampai Senin dokumen itu belum dapat dilengkapi maka hari Selasa (13/3) Rancangan Pergub APBA kami kembalikan kepada Pemerintah Aceh untuk dilengkapi. Setelah lengkap diserahkan kembali ke Kemendagri," sebutnya

Komentar

Loading...