Agen Toto Gelap Ditangkap Polisi

Oleh

Aceh Barat, Asatu.top - Seorang pria berinisial FA warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat di tangkap polisi karena diduga sebagai agen Toto Gelap (Togel), di Desa Ujong Kalak, kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakarsa melalui Kasat Reskrim, AKP Fitriadi, Selasa (6/3) mengatakan selain mengamankan FA,  tiga orang lainnya juga turut diamankan yakni inisial JO sebagai penyedia tempat, sedangkan WA dan RO, sebagai pembeli angka judi online itu.

Disebutkannya, tempat yang dijadikan sebagai lokasi penampung taruhan judi online atau togel berada di sebuah rumah yang berada di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.“Keempatnya kita tangkap pada satu lokasi, Senin (26/2) lalu,”sebut Fitriadi

Pada pengerebekan tersebut, Satreskrim menemukan tiga lembar ATM, satu unit leptop, satu unit modem wifi, dua lembar resi transaksi, dua unit handphone, 11 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka togel dan uang tunai sebesar Rp788.000.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 Jo 45 undang-undang informasi informasi transaksi elektronik No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi traksaksi elektronik Yo Pasal 55 Ayat 1 Yo Pasal 56 dari KUHPidana ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar, kata Kapolres AKBP Bobby Aria Prakarsa melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi, Selasa (6/3)

Komentar

Loading...