GAAK Mendesak Gubernur Aceh Untuk Segara Menandatangi Pergub APBA 2018
Banda Aceh, Asatu.top - Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) dan Gerakan Aceh Anti Korupsi (GAAK) mendesak Gubernur Aceh, drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc untuk menandatangi Pergub ( Peraturan Gubernur) menganai APBA 2018.
“ Segera menandatangi Pergub Jangan di dengar lagi Saran - saran yg mengatakan masi terbuka peluang untuk pembahasan bersama DPRA, karena kalau di Tunda - tunda terus nanti pengesahannya makin terlambat dan dampak yang di timbulkan sangat luas, seperti menghambat pembangunan dan perekonomian masyarakat Aceh,” kata juru bicara FORKAB Abi Sultan.
Forkab juga, memintak DPRA untuk tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat serta tanggapan kepada Gubernur Aceh. “ Seharusnya DPRA perlu mendukung langkah yang telah di ambil Gubernur Aceh mengingat masyarakat Aceh sekarang sudah sangat kepepet agar APBA 2018 Segerah di sahkan,” katannya, Minggu (04/03).
Hal serupa juga disampaikan kordinator Gerakan Aceh Anti Korupsi (GAAK) Sayyid Fuadi Al Aydrus, pengesahan APBA 2018 melalui Pergub merupakan langkah sangat tepat yang dilakukan Gubernur Aceh. Mengingat jantung ekonomi Aceh tergantung pada APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
“ Segara Gubernur Aceh menandatangi Pergub APBA 2018, Jangan sampai molor terlalu lama mengingat jantung ekonomi Aceh terhadap APBA sangat besar. Kondisi ekonomi masyarakat Aceh sangat tergantung pada APBA apabila terlalu lama di sahkan yang sayang kan masyarakat,” tutup Sayyid.
Komentar