Alumni UTU: Pertanyakan Izin Atasan Dalam Pemilihan Rektor

Oleh
Alumni UTU, Afrianto (Foto: ist)

Aceh Barat – Seorang alumni Universitas Teuku Umar, Afrianto, mempertanyakan pengumuman pemilihan rektor Universitas Teuku Umar Periode 2018-2022 nomor 001/UN59/PPR-UTU/2018 yang diterbitkan di website UTU belum lama ini.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara pengumuman tersebut dengan Peraturan Senat Universitas Teuku Umar Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2018-2022 yang juga terdapat di website tersebut.

“Pasal 5 Peraturan Senat Universitas Teuku Umar Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2018-2022, disebut pada ayat 2 huruf a (17) bahwa dokumen bakal calon rektor yang diserahkan kepada panitia salah satunya ada surat izin dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi bakal calon rektor yang bukan berasal dari Universitas Teuku Umar,” ujarnya dalam rilis tersiarnya kepada media ini, Minggu (4/3).

Sementara, lanjutnya, pada pengumuman pemilihan rektor Universitas Teuku Umar Periode 2018-2022 nomor 001/UN59/PPR-UTU/2018 tidak disebutkan adanya surat izin dari pimpinan Perguruan Tinggi.

“Ini menjadi tanda tanya, terlebih bagi saya yang awam administrasi ini. Ini harus dijelaskan,” kata dia yang alumni UTU Fakultas Ekonomi Jurusan Ekonomi Pembangunan.

Dalam hal ini ia turut mengaitkan tidak adanya poin persyaratan tersebut dengan masih menjabatnya Rektor UTU Prof. Jasman J. Ma’aruf sebagai salah seorang Guru Besar di Unsyiah, sama halnya dengan Dr. Teuku Ahmad Yani yang juga aktif di Unsyah. Keduanya, kata dia, adalah bakal calon rektor UTU periode 2018-2022.

“Setahu saya, di website fsd.unsyiah.ac.id saya menemukan bahwa rektor UTU saat ini yang Golongan IV/d (Pembina Madya, red) menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala. Sebagai bakal calon dirinya (Prof. Jasman J. Ma’aruf, red) harus melampirkan surat izin dari pimpinan perguruan tingginya di Unsyiah, Samsul Rizal, juga halnya dengan Dr. Ahmad Yani,” tukas lelaki yang akrab disapa Neyon.

Begitu juga, kata dia, hal yang sama juga berlaku kepada calon rektor Ishaq Hasan dan Alfizar yang masih aktif di Unsyiah.

Lebih jauh, ia menambahkan, “UTU sudah negeri, sudah saatnya mandiri, pimpinan siapa saja boleh, asal jangan ada dualisme jabatan. Kalau UTU ya UTU saja, jangan ada embel-embel lainlah. Mendidik di UTU harus fokus UTU saja,” Afrianto menuliskan.

Komentar

Loading...