Dana kematian 21 Juta/Jiwa Dikaji Ulang
Nagan Raya, Asatu.top – Pemerintah kabupaten Nagan Raya akan mengkaji kembali dana kematian, sebesar 21/juta perjiwa, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJM) pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2017-2022.
Tim ahli penyusunan RPJM Nagan Raya Cut Asmaul Husna yang juga dosen universitas ternama dipantai barat selatan mengatakan, dana kematian sebesar 21 juta /Jiwa yang diperuntukan kepada masyarakat Nagan Raya perlu dikaji ulang mekanisme didalam RPJM.
“ Perlu dikaji ulang dana kematian 21 juta/jiwa seperti apa mekasime,” katanya. Disela-sela Musrembang Tingkat Kabupaten, Kamis, (01 /02).
Ia menjelaskan, didalam pembahasan RPJM pada musrebang tersebut dana kematian masuk, dalam kesejahteraan masyarakat.
“Disini dalam pembahasan nantinya, akan dibahan penetapan kriteria penerima serta dari usia hingga meninggalnya seperti apa dan mekanisme pencarian dana tersebut dari dinas mana. Maka perlu duduk bersama seluruh komponen lapisan masyarakat Nagan Raya, supaya tidak terjadi konflik sosial kemudian hari,” tutup
Sebelumnya, Jamin Idham – Chalidin Oesman pada pada masa kampaye Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2017, menjanjikan kepada masyarakat Nagan Raya Dana kematian sebesar 21 juta/Jiwa
Komentar