Bandar Narkoba Antar Provinsi Dibekuk
Pidie, Asatu.top – Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba ) pidie berasil mengamankan 400 kilogram daun ganja kering yang siap diedarkan, serta mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar.
Di tangkapnya bandar narkoba antar provinsi , YS (36) warga kecamatan padang tiji, Pidie, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek setempat, bahwa Ys selama ini diduga sering mengirim Narkotika jenis ganja antar provinsi.
“ Dari laporan tersebut, pihak polres pidie lakukan penyelidikan dan fakta dilapangan adalah benar,bahwa tersangka YS lakukan Transaksi jual barang haram antar provinsi,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP, Raja Amiruddin Harahap.
Ia menambahkan, dari tanggannya Satnrkoba pidie mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat 400 Kg yang siapa diedarkan.
"400 Kg bersama seorang tersangka diduga sebagai bandar kita amankan pada Kamis, 15 Februari lalu," katanya.
Dari pengakuan YS, mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya bersama temanya berinisial HN yang sekarang ini masih diburu.
Komentar