Bandar Narkoba Antar Provinsi Dibekuk

Oleh
Satnarkoba Polres Pidie bersama barang bukti 400 Kg daun ganja kering yang telah diamankan, foto : (ist)

Pidie, Asatu.top – Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba ) pidie berasil mengamankan 400 kilogram daun ganja kering yang siap diedarkan, serta mengamankan seorang   yang diduga sebagai bandar.

Di tangkapnya  bandar narkoba antar provinsi , YS (36) warga  kecamatan padang tiji, Pidie,  berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek setempat, bahwa Ys selama ini diduga sering mengirim Narkotika jenis ganja antar provinsi.

“ Dari laporan tersebut, pihak polres pidie lakukan penyelidikan dan fakta dilapangan adalah benar,bahwa tersangka  YS  lakukan Transaksi jual barang haram antar provinsi,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP, Raja Amiruddin Harahap.

Ia menambahkan, dari tanggannya  Satnrkoba pidie mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat 400 Kg yang siapa diedarkan.

"400 Kg bersama seorang tersangka diduga sebagai bandar kita amankan pada Kamis, 15 Februari lalu," katanya.

Dari pengakuan YS, mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya bersama temanya berinisial HN yang sekarang ini masih diburu.

Komentar

Loading...