Dua Pria Mengaku Polisi, Peras Geuchik

Oleh
Ilutrasi

Aceh Utara, Asatu.top - Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap dua pria berinisial HS (29) warga Meunasah Nga dan MI (21) warga Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Keduanya dibekuk setelah melancarkan aksi pemerasan terhadap keuchik di Kecamatan Seunuddon,

keduanya pelaku diduga memeras  Zulkifli (49) Keuchik Gampong Alue Kiran sekitar pukul 17.00 WIB. Untuk memudahkan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

"Benar, kita amankan dua pria terduga pemeras keuchik di Seunuddon. Modusnya mereka berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal Maulidinata, Minggu malam, (04/02).

Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku HS menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Aceh Utara. Merasa ganjal, korban kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polsek Seunuddon.

"Kita kemudian memancing pelaku untuk datang dan bertemu korban, kemudian kita amankan," sebutnya.

Dari keterangan yang ada, beberapa waktu lalu, sebelumnya pelaku sempat melancarkan aksi yang sama terhadap korban bersama pelaku Nov (DPO) dan berhasil meraup uang ratusan ribu rupiah.

"Ini aksi kedua yang dilakukan terhadap korban. Kita juga masih mendalami apakah aksi pemerasan tersebut juga dilakukan pada keuchik-keuchik lain atau tidak," ungkap Riwal.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti masih mendekam di Mapolsek Seunuddon untuk proses penyidikan.

Komentar

Loading...